Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Rumah Yadi Sembako, Gus Anom Disebut Ngaku Punya Usaha Sarang Walet

Kompas.com - 03/01/2024, 19:11 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sempat tinggal berbulan-bulan di rumah Yadi Sembako, Gus Anom mengaku memiliki berbagai usaha.

Yadi Sembako mengatakan, Gus Anom kepadanya mengaku memiliki usaha sarang walet dan beberapa usaha lainnya.

"Kata beliau sih ya, dia punya usaha sarang walet, apartemen, usaha tambang nikel," ujar Yadi dikutip dari YouTube Maia AlElDul Tv.

"Yang dengan mata kepala saya sendiri belum lihat," sambungnya.

Baca juga: Sebut Gus Anom dan Istri Tinggal Berbulan-bulan di Rumahnya, Yadi Sembako: Saya Tidur di Karpet

Maia Estianty tampak heran mendengar ucapan Yadi. 

Kemudian Yadi kembali mengatakan, dia juga merasa heran bisa percaya meskipun belum melihatnya secara langsung.

"Ada sarang walet, tambang nikel, saya sih belum lihat dengan mata kepala sendiri," kata Yadi.

"Tapi diyakinkan seperti itu. Dan di infotainment pun dia ngomong kayak gitu," lanjutnya.

Sebelumnya, Yadi mengatakan bahwa Gus Anom tinggal di rumahnya selama berbulan-bulan.

Baca juga: Klarifikasi Yadi Sembako Setelah Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Dia tinggal di rumah saya delapan bulan itu, delapan bulan yang sendiri aja ya," tutur Yadi.

"Belum yang sama istri-istrinya. Maksudnya, cerai, nikah lagi, di rumah saya ada yang tiga bulan, ada yang 2,5 bulan," jelasnya.

Selain tinggal di rumah Yadi Sembako, Gus Anom disebut juga menggadaikan kendaraan yang biasa dipakai Yadi untuk bekerja.

"Kendaraan juga digadaiin sama beliau," kata Yadi.

"Saya enggak bisa nolak, padahal itu kaki saya buat kerjaan. Sekarang mau jalan kemana-mana atau lagi nemuin investor kita nge-grab atau sewa mobil," tuturnya mengingat kejadian selama Gus Anom tinggal di rumahnya.

Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Sementara Yadi sendiri mengaku namanya dicantumkan dalam perusahaan milik Gus Anom sebagai direktur untuk proyek pesta rakyat dengan berbagai janji-janji dari Gus Anom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com