Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Yadi Sembako Niat Jual Rumahnya untuk Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 12/10/2023, 11:31 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana, seorang event organizer (EO).

Yadi dilaporkan pihak EO yang menerima cek senilai Rp198 juta untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Ternyata cek yang ditandatangani Yadi sebagai direktur PT Gudang Artis itu kosong.

Namun, Yadi mengaku melakukan hal itu karena perintah dari Gus Anom, komisaris di PT Gudang Artis.

Baca juga: Klarifikasi Yadi Sembako Setelah Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris saya,” ujar Yadi Sembako, di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

“Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah,” lanjut Yadi Sembako.

Yadi mengatakan, sudah menyiapkan kemungkinan terburuk apabila Gus Anom tidak ada penyelesaian sebagai komisaris PT Gudang Artis.

Ia berniat bertanggung jawab dengan menjual rumahnya untuk membayar kerugian yang dialami event organizer.

Baca juga: Akhirnya Dilaporkan, Yadi Sembako Ungkap Alasan Gelar Acara meski Belum Punya Dana

"Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab,” kata Yadi.

Yadi Sembako mengaku sudah punya rencana untuk menjual rumahnya tersebut dari tahun 2021.

Namun karena masalah ini, ia akan menyisihkan uang apabila nantinya harus bertanggung jawab.

"Dari 2021 saya sudah mau jual. Ditambah ada masalah ini, ya Allah, saya trauma karena saya baru pertama kali alami kejadian ini," ucap Yadi Sembako.

Pria berusia 49 tahun ini tak sepakat dengan Gus Anom yang malah mau melaporkan balik Adri, event organizer (EO), ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik karena Yadi Sembako telah dilaporkan.

Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Tak Mau Lagi Kerja Bareng Gus Anom

Menurut Yadi, hal yang harus dilakukan adalah mengganti kerugian dari event organizer tersebut.

Apalagi Yadi dan event organizer (EO) ini adalah teman baik.

"Saya bertanggung jawab, saya menjunjung tinggi pertemanan, saya kenal Bang Adri sudah lama, 2017 saya dapat kerjaan dari dia. Saya sudah kenal keluarga, ibu, orang tua, dan saya wajib menjunjung pertemanan," ujar Yadi Sembako.

"Saya menjunjung tinggi persahabatan dengan Bang Adri Permana selaku pelapor, tapi nanti akan terjawab di mana miss-nya, nanti akan terungkap," tutur Yadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com