Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irish Bella Akan Bawa Sang Ibu Jadi Saksi Perceraian dengan Ammar Zoni

Kompas.com - 26/12/2023, 19:09 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni masih berlanjut di Pengadilan Agama Depok.

Kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia mengatakan, sidang selanjutnya akan digelar pada 28 Desember 2023 mendatang. Persidangan tersebut beragendakan duplik dari tergugat atau Ammar.

“Persidangan masih e-court (online). Sidang berikutnya tanggal 28 Desember 2023 duplik dari tergugat,” ujar Nurul Amalia saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Untuk sidang tatap mukanya, kata Nurul, akan digelar pada 4 Januari 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Irish Bella Tetap Kukuh Bercerai, Ammar Zoni Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Kata Nurul, yang menjadi saksi dalam sidang cerai tersebut yakni ibunda Irish Bella.

“Sidang kehadiran 4 Januari 2024, menghadirkan saksi dari penggugat, dari keluarga mbak Irish. Saksi betul (ibunya)," ucap Nurul.

Tak hanya itu, saksi lainnya juga ada dari pihak Irish yang merupakan keluarga.

“Satu kerabat lainnya dari Irish Bella,” kata Nurul.

Baca juga: 5 Pernyataan Irish Bella soal Keputusan Cerai dari Ammar Zoni

Kata Nurul, sejauh ini hasil persidangan Irish Bella dan Ammar Zoni masih dengan keputusannya masing-masing.

“Kalau gugatan tetap ingin bercerai, kalau tergugat menolak dan membantah, menolak perceraian dan dibantah,” tutur Nurul.

Sebagai informasi, Irish telah resmi menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 6 November 2023.

Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar telah terdaftar dalam nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com