Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Daniaty dan Olivia Nathania Tak Tahu Digugat Perdata Rp 8,1 Miliar oleh Korban CPNS Bodong

Kompas.com - 22/12/2023, 16:06 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nia Daniaty, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya dan anaknya, Olivia Nathania, tidak tahu bahwa mereka digugat perdata oleh korban penipuan CPNS bodong sejumlah Rp 8,1 miliar.

Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memvonis untuk mengabulkan gugatan dari korban penipuan CPNS bodong ini.

Isi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tergugat Olivia Nathania dan turut tergugat pertama Nia Daniaty, serta turut tergugat kedua Rafly N Tilaar wajib membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.

“Ternyata kita ada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tadinya Oi (Olivia) dan Nia Daniaty tidak tahu adanya perkara itu," kata Otto di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/12/2023).

Gugatan itu sudah diputus secara verstek karena ketidakhadiran para tergugat.

Baca juga: Perjalanan Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Kembali Digugat Rp 8,1 M

Menurut Otto, surat panggilan tidak sampai ke pihak Nia Daniaty maupun Olivia Nathania.

“Saya dapat informasi bahkan pemberi putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diberikan ke Polda Metro Jaya padahal OI kan sudah di luar. selama perkara ini berjalan, saya baca putusan itu verstek artinya bahwa tergugat tidak hadir,” ucap Otto.

“Jadi mungkin panggilan ini dikirim ke Polda dulu mungkin pada saat Oi kan ada masalah di Polda padahal kan OI sudah di Pondok Bambu,” lanjut Otto.

Otto mengatakan, Nia sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penipuan CPNS bodong ini.

Menurut Otto, Nia tidak ada tanggung jawab hukum dalam perkara tersebut. Sebab ini adalah perkara putrinya, bukan Nia Daniaty.

Baca juga: 5 Fakta Putusan Perkara Gugatan Korban CPNS Bodong terhadap Olivia Nathania dan Nia Daniaty

“Enggak boleh dong dia dibebankan kewajiban-kewajiban, saya beri tahu kepada semua pihak siapa pun, dia jangan dibawa-bawa kepada Nia Daniaty," kata Otto.

Otto mengatakan putusan majelis hakim itu belum berkekuatan hukum tetap.

“Karena belum inkrah, Oi bisa melakukan perlawanan, kalau Oi menang berarti kan tidak ada hukuman apa pun baik terhadap Oi dan Nia," tutur Otto.

Sebagai informasi, Olivia Nathania telah divonis 3 tahun dalam kasus seleksi CPNS bodong. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Olivia Nathania bersalah karena terbukti melakukan penipuan berkedok seleksi CPNS pada 28 Maret 2022.

Tak puas menjebloskan Olivia Nathania ke penjara, 179 korban penipuan CPNS bodong ini juga menuntut uangnya kembali dan membawa kasus ini pada sidang perdata.

Korban tak hanya menggugat Olivia, namun juga menggugat suaminya, Rafly, dan ibunya, Nia Daniaty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Film
Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Film
Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Seleb
Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Film
6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

Film
 Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Musik
Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Seleb
Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Film
Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com