Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aditya Zoni Belum Jenguk Ammar Zoni, Kuasa Hukum: Yang Pasti Dia Kecewa

Kompas.com - 14/12/2023, 20:04 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Aditya Zoni belum sempat menyjenguk kakaknya, Ammar Zoni, yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut keterangan kuasa hukum Ammar, Emile Oemar Alamudy, Adit saat ini sedang sibuk blusukan ke daerah pemilihan (dapil) karena akan mengikuti kontestasi Pileg tahun ini.

Sebagai informasi, Aditya Zoni menjadi Bacaleg DPR Dapil Jabar 6.

“Satu dua hari ini Adit belum jenguk karena sedang turun ke dapil,” kata Emile saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Usai Periksa Kesehatan, Ammar Zoni Terdiam dengan Tangan Diborgol

Namun Emile Oemar Alamudy mengungkapkan kekecewaan Aditya Zoni karena kakaknya kembali terjerumus narkoba.

“Ya dia kecewa ya, yang pasti dia kecewa, masih aja kok Bang Ammar seperti itu. Yang jelas Adit kecewalah,” kata Emile.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Selain Gugat Cerai, Irish Bella Minta Hak Asuh dan Nafkah Anak pada Ammar Zoni

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com