JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menanggapi rencana aktris Rinoa Aurora mencabut laporan penganiayaan yang dilakukan aktor Leon Dozan.
Susatyo mengatakan ia telah mendapatkan informasi tersebut namun belum menerima berkas perdamaian pelapor dan terlapor.
Sementara itu proses penyidikan sudah berjalan dan pihaknya telah mengirim surat dimulainya penyidikan kepada kejaksaan.
"Nah kalau memang ada restorative justice itu ada dua syaratnya. Yang pertama adalah syarat formal dan (yang kedua) syarat material. Syarat formilnya mungkin udah ada perdamaian segala macam," kata Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Willy Dozan Ucap Syukur Rinoa Aurora Mau Berdamai dengan Leon Dozan
Leon tidak bisa langsung bebas karena polisi harus menganalisis syarat materil yang diserahkan.
"Kalau syarat material harus kita kaji. Dalam sarat material tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Karena ini hukum ya dan sempat viral beberapa waktu lalu, kita lihat prosesnya seperti apa," ujar Susatyo Purnomo Condro.
Pihak kepolisian juga harus berkoordinasi dengan kejaksaan.
Pada Senin pagi, Rinoa yang didampingi ibunya, Yuliana Asaad, memastikan mereka akan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mencabut laporan karena sudah sepakat berdamai.
Baca juga: Rinoa Aurora Akan Cabut Laporan Penganiayaan Leon Dozan
Namun mereka tidak menjelaskan lebih detail alasan perdamaian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ibu Leon Dozan, penyanyi Betharia Sonata sempat bersujud di hadapan Yuliana Asaad demi anaknya.
Di sisi lain, Leon masih terlibat kasus penghinaan terhadap institusi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.