JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia, mantap bercerai setelah dua kali gagal menjalani mediasi.
Adapun sidang perceraian mediasi telah digelar pada 16 November, namun sayangnya gagal.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Jajat Sudrajat.
“Dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil. Maka persidangan dilanjutkan ke jawaban,” kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Fakta Gugatan Cerai Kedua Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia
Lebih lanjut, sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani masih akan digelar secara online hingga 11 Desember.
Sampai pada agenda pembuktian, keduanya diharapkan hadir.
“Tanggal 11 baru di sini, pembuktian, kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,” tutur Jajat.
Jajat pun enggan membongkar alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani. Sebab, itu sudah masuk dalam pokok perkara.
Baca juga: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suaminya
“Alasan itu sudah menyangkut pokok perkara ya, kita lihat dalam putusan aja,” ungkap Jajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing menggugat cerai Bani pada 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ini bukan kali pertama Lulu Tobing menggugat cerai suaminya.
Gugatan pertama dilayangkan pada 28 Mei 2021.
Setelah melewati 13 kali persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.