Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2023, 08:46 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahannya.

Dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Ghisca memakai baju oranye dan tangan terborgol.

"Saya Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata Ghisca Debora Aritonang di akhir konferensi pers.

Baca juga: Ghisca Debora Beli Tas hingga Sepatu Senilai Rp 600 Juta Pakai Uang Penipuan Tiket Konser Coldplay

Sebagai informasi, Ghisca berusia 19 tahun dan berstatus mahasiswa.

Ia ditahan di Polres Jakarta Pusat sejak 17 November setelah masuknya enam laporan terkait penipuan.

Modus pelaku adalah mengaku kenal dengan pihak promotor dan bisa menyediakan tiket komplimen kepada para pembeli.

Baca juga: Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, Kantongi Keuntungan Rp 250.000 Per Tiket

Ia lalu menawarkan teman-temannya untuk menjadi reseller.

Keenam pelapor tersebut merupakan para reseller.

Total kerugian para pelapor senilai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Ghisca meraup keuntungan Rp 250.000 per tiket.

Atas kasus ini Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com