Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Perdana Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Kompas.com - 21/11/2023, 08:43 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Senin (20/11/2023).

Keduanya juga kompak hadir dalam sidang beragendakan mediasi itu.

Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor pada 10 November 2023.

Baca juga: Okie Agustina Bantah Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo karena Permasalahan 2 Tahun Lalu

Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR.

Berikut lima fakta hasil persidangan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.

1. Soal hak asuh anak

Okie Agustina mengatakan dirinya tak akan membatasi Gunawan jika ingin bertemu anaknya setelah bercerai.

Mantan istri vokalis band Ungu, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, itu berpendapat bahwa Gunawan tetap memiliki hak untuk bertemu anaknya meski sudah berpisah.

“Karena gimanapun, seperti apa pun, dia mantan suami saya tapi bukan mantan ayah anak saya,” kata Okie.

Baca juga: Tak Berniat Rujuk, Gunawan Dwi Cahyo Ungkap Alasan Mantap Bercerai dari Okie Agustina

2. Bukan masalah 2 tahun lalu

Okie Agustina membantah gugatan cerainya dikarenakan masalah dua tahun lalu.

Mantan istri Pasha Ungu ini menjelaskan dua tahun lalu dirinya dan Gunawan bahkan berencana melakukan program kehamilan.

“Kalau bilang enggak nyaman dari dua tahun lalu, mohon maaf, dua tahun lalu kita mau program bikin anak lagi, mau kasih adik buat Miro,” kata Okie.


3. Mediasi gagal

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com