Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2023, 09:47 WIB
Sania Mashabi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Irish Bella menuntut hak asuh anak dalam perceraiannya dengan Ammar Zoni.

Hal diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok, M Kamal Syarif di Pengadila Agam Depok, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

"Dalam gugatan itu Irish Bella itu mengajukan hak asuh anak," kata Kamal.

Selain itu, Irish Bella juga mengajukan nominal angka untuk dipenuhi oleh Ammar Zoni setelah resmi bercerai.

Baca juga: Alasan Irish Bella Putuskan Gugat Cerai Ammar Zoni

Meski demikian, dalam perkara perceraiannya Irish tidak menuntut adanya harta gana-gini.

"Kalau gana-gini tidak ada. Kalau besaran nominal (nafkah) nanti disesuai dengan bagaimana kesanggupan dan sebagainya itukan dalam pemeriksaan majelis hakim," ujarnya.

Kamal mengatakan, Irish Bella memutuskan untuk menggugat cerai Ammar Zoni karena merasa hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi.

"Alasannya merasa rumah tangganya enggak harmonis, sehingga dia (Irish Bella) mengajukan haknya ke pengadilan," tuturnya.

Baca juga: Perjalanan Cinta Ammar Zoni dan Irish Bella

Kamal mengatakan, Irish mengajukan gugatannya ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023 dan sidang pertama sudah dilakukan pada 17 November 2023.

Namun, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni sama-sama tidak hadir dalam sidang perdananya.

"Karena pihak penggugat, prinsipalnya tidak hadir maka majelis hakim memerintahkan prinsipalnya hadir," ujarnya.

"Dan pada sidang hari itu juga tergugat tidak hadir, jadi majelis hakim memerintahkan juru sita Pengadilan Agama Depok memanggil pihak tergugat untuk hadir pada sidang berikutnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com