KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan narkoba instan pada leader grup Kpop BIGBANG, Kwon Ji Yong atau G-Dragon, pada Senin (6/11/2023).
Dilansir Yonhap News Agency, selain diperiksa, G-Dragon juga akan diambil sampel urine dan rambutnya untuk pemeriksaan penggunaan narkoba dengan lebih terperinci.
Sampel itu nantinya akan diperiksa oleh Badan Forensik Nasional Korea Selatan.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa G-Dragon Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Tak hanya pemeriksaan narkoba, polisi juga menyelidiki hubungan G-Dragon dengan seorang dokter yang diduga memberinya obat terlarang melalui seorang wanita pemilik bar di Gangnam, Seoul.
Ponsel milik G-Dragon juga akan diperiksa polisi utamanya untuk mengetahui daftar panggilan selama ini.
Sebelumnya diberitakan, G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Baca juga: Buru-buru Dihapus, Unggahan G-Dragon di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Narkoba Jadi Sorotan
Namun, G-Dragon telah membantah tudingan tersebut.
“Ini saya Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Pertama, (klaim) bahwa saya menggunakan narkoba tidak benar,” tulis G-Dragon dalam surat pernyataannya dikutip dari Soompi, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, G-Dragon juga memastikan bahwa ia tidak ada hubungannya dalam kasus narkoba yang melibatkan nama Lee Sun Kyun.
Baca juga: G-Dragon Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba dan lain-lain yang belakangan ini terungkap di media,” tulis G-Dragon.
Meski demikian, ia tahu ada banyak yang mengkhawatirkannya usai adanya pemberitaan tersebut.
Oleh karena itu, G-Dragon siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.