Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan 2 Kasus yang Jerat Gege Fransiska

Kompas.com - 23/10/2023, 20:02 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ayu Aulia memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dalam dua kasus hukum sebagai pelapor.

Terlapornya adalah Gege Fransiska.

Ayu datang ke kantor polisi sekitar pukul 13.00 didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Ayu Aulia Laporkan Gege Fransiska, Mengaku Dianiaya dan Alami Trauma Psikis

"Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kami yang pertama Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kami ITE Pasal 27 terkait pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas, Senin (23/10/2023) malam.

Ayu Aulia diperiksa selama kurang lebih lima jam.

Ia mengaku ditanya polisi seputar kronologi dan tempat kejadian dugaan penganiayaan.

"Banyak (pertanyaan), kalau penganiayaan ada 40 pertanyaan. Kalau yang satunya ada 38," tutur Ayu Aulia.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Gege Fransiska, Ayu Aulia Alami Trauma Psikis

Untuk kasus pencemaran nama baik, Ayu melapor karena tak terima disebut Gege sebagai pelakor.

Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ayu Aulia dalam waktu pekan ini.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Aulia melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2023.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023 atas tudingan penganiayaan.

Pemicu permasalahan ini karena kedekatan Ayu Aulia dengan mantan suami Gege Fransiska.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com