Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Klaim Zul Zivilia Tak Tahu Ternyata Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kompas.com - 09/10/2023, 22:25 WIB
Sania Mashabi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengklaim kliennya tidak tahu masuk dalam sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama atau Cassanova.

Menurut Laode, Zul memang mengetahui ada orang yang bernama Fredy Pratama, namun ia tidak mengenalnya secara langsung.

"Tapi Zul enggak pernah tau, sebenarnya jaringan yang ada pada dia hari ini itu adalah jaringan Cassanova," kata Laode di daerah Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Zul melalui istrinya, Retno Paradinah, juga mengklarifikasi pernyataanya yang menyebut pernah mengenal Fredy Pratama.

Zul menyampaikan hal itu melalui surat yang dibacakan Retno.

"Zul itu tidak pernah mengenal Fredy Pratama sebelumnya, Zul mengetahui Cassanova itu setelah Zul mendengar keterangan dari teman satu perkaranya ketika di BAP oleh Polda Maret 2019," kata Retno.

Baca juga: Suami Dipenjara 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Tetap Mempertahankan Pernikahan

Retno juga menjelaskan persoalan uang Rp 4.000.000 yang diterima Zul saat di penjara. Kata dia, uang itu diterima oleh semua orang yang terkait dalam perkara Zul.

Uang tersebut digunakan Zul hanya untuk memenuhi semua kebutuhan di dalam penjara.

"Kebetulan mereka itu satu perrakara ada 9 orang. Dapat bulanan Rp 4.000.000, jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma," ujarnya.

Kuasa Hukum dan Istri Zul Zivilia di Daerah Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023)KOMPAS.com/SANIAMASHABI Kuasa Hukum dan Istri Zul Zivilia di Daerah Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023)

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Retno, Zul hanya menerima uang itu selama tujuh bulan setelah ia masuk penjara.

"Hanya berjalan tujuh bulan, kurang lebih selama di Rutan Cipinang dari bulan 6 sampai 12 (tahun) 2019. Setelah itu sudah enggak berhubungan," jelas Retno.

Sebelumnya, Zul Zivilia diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (5/10/2023).

Zul Zivilia diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana narkoba sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama. Zul Zivilia dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah selesai pemeriksaan, Zul mengaku kenal dengan Fredy Pratama. Bahkan, Zul menyebut ia dan Fredy sudah kenal lama.

“Kenal-kenal, tahu-tahu. Kenal lama,” kata Zul di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Zul kini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ia masih menjalani hukuman usai divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.

Sementara Fredy Pratama diketahui adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com