Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mantan istri Rizal Jibran Tolak Damai dalam Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 03/10/2023, 18:16 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri aktor Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka atau Sarah, menolak berdamai dengan Rizal berkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkannya.

Sarah mengaku tak melihat iktikad baik dari Rizal untuk menyelesaikan kasusnya.

"Karena enggak ada iktikad baik dari terlapor, jadi aku melanjutkan (laporan) lagi," kata Sarah saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).

Sampai saat ini, Sarah juga tak menerima permintaan maaf resmi dari pihak Rizal.

Baca juga: Pemeriksaan Rizal Djibran Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

"Ya dia enggak minta maaf sama saya, sama keluarga saya. Jadi ya saya tetap mau melanjutkan laporan ini, sampai dia jera dan mendapat hukuman," jelas Sarah.

Kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto, menyebut pihaknya sudah memaafkan tindakan Rizal.

"Dari awal sudah disampaikan Sarah sendiri juga, bahwa tidak mau memaafkan atau berdamai. Kalau memaafkan mungkin secara pribadi bisa, kalau proses hukum Sarah minta tetap berjalan," ucap Tris.

Mendampingi Sarah, Tris juga sudah menyerahkan surat penolakan restorative justice atau mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Rizal.

Baca juga: Bantahan Rizal Djibran atas Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Rizal Djibran sendiri seharusnya diperiksa hari ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, terdapat kekeliruan dalam alamat tempat tinggal Rizal saat ini.

Oleh karenanya, pemeriksaan Rizal kembali ditunda hingga 10 Oktober 2023 atau Senin pekan depan.

Kasus ini bermula ketika Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023.

Laporan Sarah teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Bantah Lakukan KDRT, Rizal Djibran Pertanyakan Keberadaan Bukti Visum

Dalam laporannya, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah menolak saat Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menyimpang.

Tak berselang lama, Rizal Djibran kemudian melaporkan balik mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Namun laporan Rizal Djibran tidak diterima. Sebaliknya, laporan Sarah atas tuduhan pencemaran nama baik diterima oleh Polda Metro Jaya dan masih terus diproses sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com