Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Istri Rizal Jibran Tolak Damai dalam Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 03/10/2023, 17:37 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri aktor Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka alias Sarah, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (3/10/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Tris Harijanto, Sarah datang menyerahkan surat penolakan restorative justice atau mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Agenda kami datang ke Polda ini, kami ingin memberikan surat keberatan atau penolakan perihal adanya mediasi atau restorative justice yang dimohonkan oleh Rizal agar permasalahan antara klien kami dan Rizal bisa di selesaikan secara kekeluargaan," kata Tris ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Pemeriksaan Rizal Djibran Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

Surat keberatan untuk mediasi itu telah ditandatangani Sarah dan diserahkan Tris kepada tim penyidik.

"Ini surat yang dibuat Sarah. Intinya di sini perihal keberatan mediasi ya. Sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi dan ini telah ditandatangani Sarah. Jadi saya minta yang bersangkutan hadir, supaya jelas, tegas, terang benderang," jelas Tris.

"Jadi bukan lawyer-nya yang mengada-ada. Saya perlibatkan langsung sebagai bukti bahwa surat ini sebagai bentuk penolakan Sarah terkait adanya restoratif justice atau mediasi dengan si Rijal," lanjutnya.

Baca juga: Bantahan Rizal Djibran atas Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Rizal Djibran sendiri seharusnya diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Namun, terdapat kekeliruan soal alamat tempat tinggal Rizal saat ini.

Oleh karena itu, pemeriksaan Rizal kembali ditunda hingga 10 Oktober 2023 atau Senin pekan depan.

"Senin, pekan depan (Rizal diperiksa). Dijadwalkan ulang," lanjut Kris.

Adapun kasus ini bermula ketika Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023.

Baca juga: Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Kekerasan Seksual terhadap Istri

Laporan Sarah teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah menolak saat Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menyimpang.

Tak berselang lama, Rizal Djibran kemudian melaporkan balik mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Namun laporan Rizal Djibran tidak diterima. Sebaliknya, laporan Sarah atas tuduhan pencemaran nama baik diterima oleh Polda Metro Jaya dan masih terus diproses sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com