Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Narkoba Hari Ini

Kompas.com - 08/09/2023, 10:41 WIB
Sania Mashabi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ammar Zoni akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Siap untuk membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustakim, dan Rahmat Hidayat," kata Abdullah.

Baca juga: Hari Ini, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Setelah Ditunda Dua Kali

Selain pembacaan pleidoi dalam sidang, Ammar Zoni juga akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum setelah sebelumnya sempat dua kali tertunda.

Abdullah mengatakan, kliennya sempat kecewa karena sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya ditunda sebanyak dua kali.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Ammar Zoni juga sudah ditunda pada 31 Agustus 2023.

Baca juga: Ammar Zoni Kecewa Sidang Pembacaan Tuntutannya Ditunda Lagi

"Iya (Ammar) ngeluh. Kalian lihat sendiri kami duduk (dalam sidang), saya tarik Ammar untuk berbicara sama saya tadi. Jadi dia nyatakan, dia (Ammar) kecewa," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, penundaan dalam sidang memang sudah biasa, tetapi penundaan sampai dua kali, menurut dia, terlalu berlebihan.

Oleh karena itu, ia berharap jaksa penuntut umum bisa menepati janjinya pada majelis hakim untuk membacakan tuntutan pada Jumat (8/9/2023).

"Kami enggak tahu, kami enggak ngerti kenapa mereka (jaksa) sampai dua kali penundaan seperti ini. Jadi harapan saya enggak terjadi lagi ya seperti ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) mereka nepatin janji (bacakan tuntutan)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com