Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verny Hasan Bantah Blokir Instagram Denny Sumargo

Kompas.com - 24/08/2023, 20:17 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DJ Verny Hasan akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan Denny Sumargo atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Verny mengaku tak pernah sama sekali memblokir Instagram Denny Sumargo.

"Saya tidak pernah blokir Instagram dia (Denny Sumargo). Coba cek lagi, siapa yang blokir siapa," tulis Verny Hasan dikutip dari akun @vernyhasan_, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Dilaporkan Denny Sumargo, Verny Hasan Bantah Hapus Unggahan Video tentang Tes DNA

Verny siap angkat bicara terkait kasusnya dengan bantuan kuasa hukumnya.

"Selebihnya saya tidak mau bicara lagi. Cukup nanti kuasa hukum saya yang bicara. Terima kasih," tulis Verny.

Verny juga membantah telah menghapus unggahan tentang tes DNA yang dikaitkan dengan Denny Sumargo.

"Saya tidak sama sekali hapus video tersebut karena saya arsipkan video itu, saya simpan buat pelaporan netizen yang begitu menyakitkan hati saya dengan ucapan yang tidak tahu menahu tentang kehidupan saya," tulis Verny.

Baca juga: Berkonflik dengan Verny Hasan, Deny Sumargo: Pintu Maaf Tidak, Pintu Damai Ya

"Jangan melihat saya bekerja sebagai DJ lalu kalian menilai saya buruk," lanjutnya.

Sebelumnya, Denny Sumargo sempat menyinggung bahwa Verny telah menghapus unggahan video yang membahas tentang tes DNA.

Unggahan itu kemudian dijadikan alat bukti bagi pihak Denny untuk melaporkan Verny.

Diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Reaksi Olivia Alan Saat Verny Hasan Kembali Singgung Tes DNA

Laporan Densu terhadap Verny Hasan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.

Laporan ini bermula ketika Denny Sumargo terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny.

Dalam unggahannya, Verny membahas tentang tes DNA anaknya dan Denny Sumargo.

Oleh karenanya, Denny beranggapan bahwa Verny meragukan tes DNA yang pernah Denny jalani dulu.

Padahal, tes DNA yang dijalani pada 2013 itu menyatakan bahwa Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kompas.com telah berulangkali mencoba memghubungi pihak Verny, tetapi belum ada respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com