JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni.
Dalam persidangan, Ammar Zoni mengaku alasannya menggunakan narkoba jenis sabu adalah untuk menurunkan berat badannya.
"(Jadi) enggak nafsu makan, itu saja," kata Ammar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, menambahkan bahwa kliennya mencoba cara tersebut setelah membaca di internet.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis di Ruang Sidang, Mengaku Rindu Anak dan Istri
"Di sidang juga tadi sudah disampaikan bahwasannya target dia ingin segera kurus. Tadi saya tanya dia, infonya dapat dari internet," kata Abdullah.
Abdullah Emile Oemar juga mengatakan dari informasi tersebut seharusnya tidak dilakukan dan ditiru oleh orang-orang.
"Internet memang kadang-kadang menyesatkan juga. Kita enggak tahulah dia bacanya dari sebelah mana, karena saya enggak pernah cari itu berita, saya enggak tahu itu," kata Abdullah.
Sebagai informasi, dalam sidang perdananya, Ammar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selain itu, Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Jaksa mengenakan Ammar dakwaan alternatif karena telah dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.