Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Manggung, Zul Zivilia Minta Sang Istri Tebus Gitarnya yang Pernah Digadai

Kompas.com - 13/08/2023, 11:12 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia kini kembali berkarya meski sedang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Zul dengan band-nya di lapas serta Zivilia kerap kali diundang di acara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Sang istri, Retno Paradinah, mengatakan, Zul meminta dirinya menebus gitar yang pernah ia gadai.

Baca juga: Anak-anak Bahagia Bisa Melihat Zul Zivilia Manggung di Luar Lapas

Mengingat tiap manggung, Zul kerap memegang gitar atau keyboard.

“Saya sekarang dikasih tugas sama Kak Zul karena dia manggung itu kan megang gitar, apalagi sudah perform bawa nama Zivilia, dia kan main gitar,” ujar Retno di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

“Nah itu dia minta gitarnya yang kemarin dijual dan digadaikan itu gimana caranya bisa balik lagi karena ada beberapa gitar yang saya gadai, diminta ditebusin gitarnya karena kan keterbatasan, mungkin alat musiknya kurang bagus," lanjut Retno.

Retno mengatakan, ia kini tengah mengumpulkan uang agar bisa menebus gitar Zul.

Baca juga: Istri Sebut Zul Zivilia Manggung di Luar Lapas dengan Pengawalan Ketat

Kata Retno, dahulu beberapa gitar Zul ia gadai dengan harga sekitar Rp 5 juta hingga Rp 9 juta.

“Ada sih usaha coba gimana cara nebusnya, ya tapi ngumpulin dana dulu, karena kan enggak sedikit,” ucap Retno.

Retno bersyukur karena kini Zul dibolehkan kembali berkarya.

Bahkan kata Retno, suaminya sudah tiga kali manggung selama berada di penjara di acara-acara Kemenkumham.

Baca juga: Respons Istri Usai Viral Video Zul Zivilia Ada di JIExpo, Sudah Bebas?

“Senang banget pastinya, istilahnya juga membantu kegiatan di lapas ya, itu katanya ada remisi tambahan. Jadi syukur Alhamdullilah dia mau berkarya lagi, dan mau membagikan pengetahuan dia di dunia musik di lapas,” ujar Retno.

“Enggak ada bayaran, itu kan acaranya dia. Ya dia sih bilang ini bayaran paling mahal selama dia manggung di luar, karena dia bisa lihat jalan tol, mobil baru,” tutur Retno.

Kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Baca juga: Zul Zivilia Tetap Dapat Royalti Musik meski Berada di Lapas

Zul ditangkap saat sedang menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan Zul adalah karena telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com