Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Putus Asa, Zul Zivilia: Alat Musik Sudah Habis Terjual Semua

Kompas.com - 05/04/2023, 18:59 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul mengaku pernah merasa putus asa usai ditahan karena kasus narkoba dan divonis 18 tahun penjara.

Saking putus asanya, Zul terpikir untuk pensiun atau berhenti bermain musik. Sebab semua alat-alat musik yang dia punya dijual untuk membiayai proses hukum hingga kebutuhan keluarganya.

“Dulu memang saya sempat putus asa ketika alat musik saya sudah habis semua terjual. Kayaknya udah enggak mau main musik lagi karena bagaimana alat-alat musik itu kan ibaratnya kan alat buat saya kerja,” ujar Zul di kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Zul Zivilia Tetap Berkarya di Dalam Penjara, Rekaman Musik hingga Bermain Teater

Namun, seiring berjalannya waktu ia mulai kembali semangat untuk bersamangat bermusik dan kembali berkarya demi keluarganya.

Jadi walaupun ia di lapas, Zul ingin tetap berkarya demi menambah uang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

“Tapi sekarang kondisi keluarga juga sangat butuh, membutuhkan. Kondisi ekonomi yang membuat saya rekaman lagi, produksi lagi tetap berkarya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah dan saya selalu menghindari untuk meminta, saya enggak mau meminta-minta,” kata Zul.

Baca juga: 4 Tahun di Lapas Narkotika, Zul Zivilia Rindu Sahur dan Buka dengan Keluarga

Zul bersyukur karena pihak dari Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat membolehkan dirinya untuk berkarya.

Bahkan, ia diberi ruang untuk menyalurkan karyanya melalui studio rekaman yang ada di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

Terbaru ini, Zul bersama Zivilia sudah melakukan rekaman lima lagu di studio rekaman Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

"Saya sangat berterima kasih karena teman-teman saya di luar sana. Kemudian, saudara saya Umar Bonte (produser musik yang) juga masih mau ada kepedulian terhadap saya yang sudah empat tahun vakum,” ucap Zul.

“Kemudian, si Obot, drummer saya, masih mau menganggap saya, masih bisa berkarya, dan menganggap saya ada masih bisa berpotensi," tuturnya.

Sebelumnya untuk diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).

Kemudian, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com