Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Masih Ngotot Minta Hak Royalti Lagu-lagu Virgoun

Kompas.com - 09/08/2023, 15:30 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli masih mengupayakan untuk meminta hak royalti atas beberapa lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi Virgoun.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, mengatakan bahwa royalti masuk dalam gugatan harta bersama.

"Masih diperjuangkan, masih on going," kata Arjana di PA Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Absen Hari Ini, Inara Rusli Janji Hadir Bawa 2 Saksi di Sidang Pekan Depan

Namun, Arjana belum memastikan apakah gugatan harta bersama mengenai royalti diterima majelis hakim atau tidak.

Pihaknya masih menunggu putusan hakim ke depannya.

"Kalau royalti kan masuk harta bersama, jadi itu tunggu keputusan hakim. Belum bisa di putusan sela karena itu masih masuk perkara," lanjut Arjana.

Baca juga: Saksi Tak Datang, Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Ditunda

Sebelumnya, Arjana mengungkap alasan Inara menggugat soal royalti lagu Virgoun. Kata Arjana, alasan Inara menggugat royalti karena lagu-lagu tersebut diciptakan Virgoun setelah menikah dengannya.

"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," ucap Arjana Bagaskara.

Inara Rusli menggugat royalti dari tiga lagu yang diciptakan Virgoun.

Baca juga: Inara Rusli Puji Keberhasilan Richard Lee Raih Omzet Rp 8 M di Shopee Live

Salah satunya, lagu “Surat Cinta Untuk Starla” yang menceritakan soal putri mereka.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," tutur Arjana Bagaskara.

Sebelumnya diberitakan, pihak Virgoun sudah menolak poin tentang hak royalti dalam gugatan Inara.

Namun, tak dibeberkan lebih lanjut alasan Virgoun tak sepakat untuk pemberian royalti tersebut.

Baca juga: Terpaksa Zoom Sambil Nyetir, Inara Rusli Alami Kecelakaan

Arjana meyakinkan bahwa ia menyiapkan saksi ahli untuk memperjuangkan hak royalti tersebut dalam sidang ke depannya.

Arjana mengatakan dari 11 poin gugatan,yang disanggupi Virgoun hanya terkait perceraian rekonvensi atau gugatan balik, tetapi tetap menginginkan hak asuh anak diberikan kepadanya.

Dalam gugatannya Inara meminta dua per tiga bagian dari nominal royalti yang didapatkan Virgoun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com