JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang di PT Capella Swastika Karya yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.
Baca juga: Riomotret Bantah Ikut Body Checking Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia
Mellisa berujar, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.
Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.
Baca juga: Lapor ke Polisi, Finalis Miss Universe Indonesia Bawa Bukti Foto dan Video Proses Body Checking
“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.
Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN alias korban tidak nyaman.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Body Checking Kontestan Tak Ada Dalam Rundown Acara Miss Universe Indonesia
Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya.
Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.
Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.
“Kami juga cukup terkaget kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki. Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini loh hasilnya,” ucap Mellisa.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Peserta Resmi Lapor Polisi
Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.
Mellisa berharap dengan adanya laporan ini bisa diselidiki lebih lanjut dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Ini benar-benar menyakiti hati kita semua ya, sehingga kami berharap dalam mengungkap proses hukum ini, Polda Metro Jaya presisi mengungkap dengan terang siapa saja yang harus bertanggung jawab,” kata Mellisa.
Baca juga: CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Riomotret Mengundurkan Diri
“Siapa saja yang harus dimintakan keterangan, bukti, digital forensik, ya karena yang namanya transmisi alat elektronik hari gini sangat mudah sekali,” tutur Mellisa.
Sebagai informasi, laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.