Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita YouTuber Shanty Hampir Didenda di China karena Punya 2 Anak

Kompas.com - 03/08/2023, 14:08 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- YouTuber Indonesia yang sedang populer karena membagikan kegiatannya selama berjualan di China, Shanty di China, cerita pernah hampir didenda karena memiliki dua orang anak.

Shanty mengalami itu ketika hamil anak kedua dan sudah melahirkan.

Saat itu, setiap daerah di China memiliki kebijakan masing-masing terkait jumlah anggota baru dalam keluarga.

Di daerah tempat tinggal Shanty, di China Timur Laut, penduduk asli hanya diperbolehkan memiliki dua orang anak.

Baca juga: Perkenalkan Beragam Makanan Indonesia di China, Shanty, YouTuber Asal Indonesia Banjir Dukungan

Sementara Shanty merupakan orang asing yang seharusnya tidak diperbolehkan memiliki dua anak.

"Daerah suami aku boleh melahirkan anak dua, terus aku hamil kedua kita enggak ngasih tahu, karena tahunya di sana boleh orang sana dua anaknya," kata Shanty dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Persoalan baru muncul setelah Joni, suami Shanty berniat mengurus surat-surat kelahiran anak kedua mereka.

"Kebetulan aku orang asing, kita udah lahiran, suami aku pergi minta izin lahir, enggak mau kasih," ucap Shanty.

Baca juga: Respons Bunda Corla Dapat Pesan Berbahasa Inggris dari Agnez Mo

"Dia (pihak berwenang) enggak mau kasih (surat izin lahir), alasannya saya boleh dua anak, dia (Shanty) orang asing enggak boleh dua anak," jelas Joni.

Bahkan saat itu Shanty dan suaminya hampir kena denda hampir sekitar Rp 80 juta.

"Tadinya mau didenda 40.000 RMB (Renmimbi), Rp 80 juta," ucap Shanty.

Tak mau terima begitu saja, Joni akhirnya berusaha menemui semua orang yang bertugas di setiap daerah.

"Tapi suami aku nolak, kenapa harus didenda. Suami aku berontak, dicari kepala setiap daerah," lanjutnya.

Sampai akhirnya seorang atasan memberikan izin agar Joni bisa memasukkan nama anaknya dalam kartu keluarga mereka.

"Saya cari ke atasan, terakhir dikasih izin dari atasan, dikasih (izin) anak kedua," ucap Joni.

"(Peraturan itu) ada dulu, (sekarang) udah enggak ada," imbuh Shanty.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com