Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Citra Kirana Usai MA Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey

Kompas.com - 21/06/2023, 13:53 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Citra Kirana pastikan rumah tangganya tak akan goyah meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya.

Untuk diketahui, dengan ditolaknya kasasi Rezky Aditya, Mahkamah Agung menetapkan Kekey sebagai anak biologis Rezky.

Tak terusik dengan putusan tersebut, Citra Kirana mengaku akan tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Rezky Aditya.

"Dari putusan Mahkamah Agung, InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya," kata Citra dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

Baca juga: Suara Bergetar Tanggapi Persoalan Rezky Aditya, Citra Kirana: Terasa Berat untuk Saya

Citra mengaku saat ini dirinya mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA atas putri Wenny Ariani.

"Justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," ucap Citra yang kemudian terdiam.

Lebih lanjut Citra meminta agar semua orang ikut mendoakan keutuhan rumah tangganya dengan Rezky Aditya yang kini telah dikaruniai seorang putra.

"Untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami, agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat, dengan sabar," ujar Citra.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Rezky Aditya Sebut Ada Kejanggalan

"Dan saya selalu ingat pesan tante Ana (pengacara Rezky), bahwa setiap rumah tangga pasti ada permasalahan, tergantung bagaimana kita saling menguatkan dan bagaimana mengambil hikmah," sambungnya.

Sebelumnya, Citra dengan suara bergetar mengungkap perasaannya terkait kasus yang dihadapi Rezky Aditya.

"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini," kata Citra.

"Meskipun itu memang terasa berat untuk saya," tuturnya dengan suara bergetar.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya pada 23 Mei 2023.

Dengan demikian, keputusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Pihak yang mengajukan gugatan atau kasasi dalam hal ini adalah Rezky Aditya Drajatmoko, sementara Wenny Ariani Kusumawardani menjadi pihak yang dituntut.

Dengan adanya keputusan ini, polemik atas siapa ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com