Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Cerai Natasha Rizky, Desta Mahendra Tak Minta Hak Asuh Anak

Kompas.com - 17/05/2023, 17:37 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta mengajukan permohonan gugatan cerai kepada istrinya, Natasha Rizky, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan di dalam permohonan cerai itu, Deddy tidak mengajukan permohonan hak asuh anak atau harta gana-gini.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023

“Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

"Pemohon bersedia memberikan (hak asuh anak atau harta gana-gini) kepada termohon atas akibat dari perceraian," lanjut Taslimah.

Taslimah mengatakan, Desta juga bersedia memberi nafkah istrinya setelah berpisah.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki

“Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," ucap Taslimah.

Taslimah tak membeberkan secara detail alasan Desta menggugat cerai istrinya tersebut.

Taslimah mengatakan, permohonan cerai itu diajukan Deddy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Kamis (11/5/2023) melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Tak Mau Kerja Bareng Desta Lagi, Habib Jafar: Kewibawaan Saya Terus Berkurang

“Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," ucap Taslimah.

Taslimah mengatakan, sidang cerai perdana Natasha dan Desta Mahendra bakal digelar pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Sebagi informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 2013. Mereka telah dikaruniai dua putri dan satu putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com