Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Cerai Desta dan Natasha Rizki Digelar 29 Mei 2023

Kompas.com - 17/05/2023, 17:25 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis dan pembawa acara Deddy Mahendra atau Desta mengajukan permohonan cerai talak terhadap Natasha Rizki di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan itu dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Permohonan cerai itu dilayangkan Desta pada 11 Mei 2023 melalui e-court.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023

“Termohon, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Atas permohonan talak cerai ini, sidang cerai Desta dan Natasha Rizki akan digelar perdana pada 29 Mei 2023 mendatang.

Disinggung mengenai alasan permohanan cerai tersebut, Taslimah enggan membeberkannya.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki

“Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” tutur Taslimah.

Hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari Desta dan Natasha Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com