Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Bungkam Usai Virgoun Cabut Permohonan Cerai

Kompas.com - 17/05/2023, 12:25 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli tampak bungkam usai Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam pantauan Kompas.com, Inara seusai sidang langsung bergegas ke mobil dan hanya meminta maaf untuk diberikan jalan.

“Maaf ya, maaf,” ujar Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli

Sebelumnya kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, memastikan sudah mencabut permohonan cerai kliennya terhadap Inara.

Gugatan itu dicabut karena Virgoun ingin meminta hak asuh anak secara penuh.

“Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini,” tutur Wijayano.

Baca juga: Inara Rusli Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Virgoun

“Karena dalam tadinya awal kami tidak memasukan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari kami sudah berembuk, hadhanah (hak asuh) mau kita minta,” tambah Wijayano.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan rumah tangga Inara Idola Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.

Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah melakukan selingkuh di Instagram Story-nya.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Bawa 3 Saksi dan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Virgoun

Usai adanya unggahan itu, Virgoun langsung mendaftarkan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan. Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com