Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Bakal Buktikan Kebenaran Surat Pernyataan Pengakuan Perselingkuhan Virgoun

Kompas.com - 04/05/2023, 22:02 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Istri dari Virgoun, Ina Idola Rusli atau akrab disapa Inara bakal membuktikan bahwa surat pernyataan pengakuan perselingkuhan Virgoun yang dibuat pada 22 Agustus 2022 benar adanya.

Sebagai informasi, surat pernyataan pengakuan perselingkuhan Virgoun sempat viral usai Inara mengunggahnya di Instagram-nya @mommy_starla.

Kebenaran soal perselingkuhan itu akan dibuktikan pihak Inara di Pengadilan Agama.

“Ada surat pernyataan saudara virgoun itu yang perlu kita verifikasi kebenarannya, kan begitu. apakah mengandung kebenaran atau tidak," kata kuasa hukum Inara Rusli. Andy Mulia Siregar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2023).

Baca juga: Virgoun Mengaku Sudah Tak Ada Rasa, Inara: Pernikahan Tak Melulu soal Cinta

"Nah terkait itu kita akan melakukan langkah-langkah hukum," lanjut Andy.

Andy mengatakan, apabila benar terbukti bahwa Virgoun selingkuh maka Inara adalah korban.

Dari situ lah nantinya pihak Inara akan mengupayakan langkah hukum.

Baca juga: Menangis, Virgoun: Saya Menyesal, Malah Mencari Kenyamanan di Luar

"Virgoun ini sudah suaminya mba Inara, kalau Virgoun suaminya mbak Inara kemudian dia ada dugaan bahwa dia bersama wanita lain, ya ini kan korban," ucap Andy Mulia Siregar.

"Nah kita akan melakukan langkah hukum kesitu," lanjut Andy.

Saat ditanya mengenai langkah hukum apa yang diambil, Andy masih ingin berdiskusi dengan kliennya.

"Lagi kita pikirkan, lagi kita pelajari, kira-kira langkah hukum apa yang akan kita tempuh. kita akan diskusi juga dengan mbak inara terkait langlah-langkah hukum tadi," kata Andy Mulia.

Baca juga: Tenri Ajeng Buka Suara soal Tudingan Perselingkuhan dengan Virgoun, Layangkan Somasi

Saat ditanyakan ke Inara Rusli mengenai kebenaran adanya perselingkuhan di rumah tangganya, Inara mengungkapkan hal yang sama dengan kuasa hukumnya.

"Nanti dibuktikan dulu dengan proses-proses hukum," tutur Inara Rusli.

Sebelumnya diketahui, Virgoun mengajukan permohonan atau gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).

Pendaftaran gugatan cerai ini diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com