JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shandy Aulia, Sandy Arifin, memastikan tak akan ada perebutan hak asuh anak dalam sidang cerai kliennya dengan David Herbowo.
Menurut keterangan Sandy, kedua pihak sudah sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan tak memperebutkan hak asuh anak semata wayangnya.
"Tidak ada perebutan hak asuh anak. Hak asuh anak itu bersama antara mereka," kata Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Shandy Aulia dan David Herbowo sama-sama memiliki keinginan untuk tetap merawat dan membesarkan anak mereka.
Baca juga: Masih Liburan di Luar Negeri, Shandy Aulia Absen di Sidang Perdana Perceraiannya
Keduanya tak ingin sang putri mengalami kekurangan kasih sayang di usia pertumbuhannya ini.
"Karena mereka sama-sama ingin membesarkan, walau berpisah mereka tetap ingin besarkan bersama," kata Sandy.
Selain hak asuh anak, Shandy Aulia dan David Herbowo juga tak mempermasalahkan harta gana-gini.
Dengan kata lain, satu-satunya isi gugatan yang diajukan oleh Shandy Aulia adalah bercerai dengan David Herbowo.
Baca juga: Kuasa Hukum: Komunikasi Shandy Aulia dengan David Herbowo Tetap Baik
Diberitakan sebelumnya, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Adapun gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Sidang perdana kasus perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo berakhir dengan penundaan lantaran kedua pihak tak hadir dalam persidangan.
Majelis hakim akan kembali memanggil penggugat dan tergugat ke meja hijau pada 17 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.