Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ravi VIXX Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Calo untuk Wamil

Kompas.com - 11/04/2023, 13:51 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Idol Kpop Ravi VIXX dituntut dua tahun penjara dalam kasus menggunakan jasa calo untuk menghindari wajib militer (wamil).

Pada Selasa (11/4/2023), sidang pertama digelar untuk delapan terdakwa termasuk Ravi, rekan satu labelnya Nafla, dan co-CEO label GROOVL1N disebut sebagai A seperti dikutip dari Soompi.

Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Di persidangan, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara untuk Ravi dan A, serta dua tahun enam bulan untuk Nafla.

Baca juga: Ravi VIXX Akui Sengaja Menghindar dari Wajib Militer Pakai Jasa Calo

Adapun tanggal sidang vonis belum ditetapkan.

Awal tahun ini, dilaporkan bahwa sekelompok calo ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer.

Calo tersebut bekerja dengan merujuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul dan kemudian memberi mereka diagnosis medis epilepsi palsu.

Hasil itu digunakan sebagai rekomendasi agar mereka dibebaskan dari dinas militer atau mendapat nilai ujian militer yang lebih rendah.

Baca juga: Ravi VIXX Dituduh Hindari Wajib Militer, Agensi Buka Suara

Calo ini kemudian dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang rapper terkenal, yang kemudian diketahui sebagai Ravi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com