Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Bersedia Bayar Rp 800 Juta dan Ryszard Bleszynski Mengaku Sakit Hati

Kompas.com - 11/04/2023, 10:49 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara artis Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski, akhirnya terlaksana dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Mediasi untuk kasus gugatan wanprestasi ini berujung gagal karena tidak ada titik temu antara kedua pihak.

Terungkap juga bahwa Ryszard Bleszynski mengaku melaporkan adiknya karena sakit hati serta Tamara hanya bersedia membayar Rp 800 juta.

Baca juga: Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian di Sidang, Ryszard Bleszynski Janji Bertemu

Simak rangkuman ceritanya berikut ini.

Mengaku sakit hati

Tidak banyak yang dikatakan Ryszard Bleszynski seusai sidang.  Menurut dia, Tamara tidak mengerti mana tindakan yang benar atau salah, baik atau buruk.

Dia mengatakan sepanjang hidupnya, baru Tamara yang melaporkan dia ke polisi.

"Itu kelewatan namanya," ucap Ryszard Bleszynski yang tiba di Indonesia beberapa hari lalu.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Sakit Hati Dilaporkan Tamara Bleszynski atas Kasus Penggelapan Aset

Ryszard juga menyinggung soal jasanya membantu keluarganya di Indonesia selama ini.

"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ujar Ryszard Bleszynski lalu masuk ke dalam mobilnya dan pergi.

Mediasi gagal

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah menyatakan mediasi ini gagal tercapai.

"Jadi gini disepakati oleh mediator tadi kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal," kata Djohansyah.

Djohansyah menuturkan, Tamara ingin hotel warisan ayahnya dijual dan hanya bersedia membayar pengobatan ayahnya sesuai kesepakatan di tahun 2001 yakni Rp 800 juta.

Sementara Ryszard menginginkan adiknya untuk membayar Rp 800 juta tersebut beserta bunganya selama 22 tahun ini yang total menjadi Rp 4 miliar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar menyatakan hal yang sama. Namun ia mrnegaskan kliennya sudah setuju untuk membatalkan nilai immaterial sebesar Rp 30 miliar yang sebelumnya juga digugatnya.

Menggugat karena sakit hati dan dilaporkan

Andi Mulia mengungkapkan alasan Ryszard menggugat Tamara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com