Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa atas Kasus Dugaan KDRT, Rizal Djibran Dapat 25 Pertanyaan dari Penyidik

Kompas.com - 03/03/2023, 18:42 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizal Djibran telah selesai diperiksa atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual terhadap istrinya, Sarah.

Rizal diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan KDRT Sarah.

Pemeriksaan itu dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023) selama tiga jam, mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Rizal mengatakan, ia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Rizal Djibran Diperiksa atas Kasus Dugaan KDRT terhadap Istrinya

“Saya diberi 25 pertanyaan (penyidik) tentang apapun yang dituduhkan (Sarah atas laporannya) kepada saya,” ujar Rizal di Polda Metro Jaya, Jumat.

“Pertama hari ini adalah terkait dengan permintaan atau panggilan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari Sarah terkait dengan dugaan perbuatan KDRT dengan penyimpangan yang dilaporkan,” kata Denny Lubis.

Kuasa hukum Rizal, Denny Lubis, mengatakan, 25 pertanyaan dari penyidik itu tentang laporan Sarah yang dituduhkan pada kliennya.

Baca juga: Sarah Tolak Damai dengan Rizal Djibran, Ingin Beri Efek Jera

“Hari ini kita mengklarifikasi, kedua dijelaskan terkait 25 pertanyaan saya hanya menyampaikan point pertama soal kegiatan beliau dan kenapa beliau hadir.

Kedua terkait dengan substansi apa yang dilaporkan oleh Sarah terhadap beliau,” lanjut Denny.

Denny menambahkan, dalam pemeriksaan Rizal membantah melakukan KDRT terhadap istrinya.

“Ketiga adalah terkait dengan bantahan ataupun fakta sebenarnya versi Rizal itulah yang disampaikan pada proses wawancara klarifikasi tadi,” ucap Deni.

Baca juga: Rizal Djibran Muncul Pertama Kalinya ke Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan KDRT

“Artinya atas segala ia sampaikan menurut Rizal secara bukti fakta yag ada itu adalah tidak benar dan sudah ia nyatakan dalam berita acara tadi,” tutur Deni.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Diduga Dapat KDRT, Sarah Enggan Berdamai dengan Rizal Djibran

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Menurut Sarah, KDRT terjadi setelah dia menolak.

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Saat ini, keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cikarang setelah Rizal Djibran melayangkan permohonan cerai beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com