Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Ferry: Daripada Malu

Kompas.com - 02/03/2023, 15:19 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ferry Irawan buka suara setelah Venna Melinda mencabut gugatan pada hari ini, Kamis (2/3/2023).

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut permohonan cerai kliennya sudah masuk lebih dulu dibandingkan gugatan cerai Venna.

Oleh karenanya, Sunan mengatakan lebih baik Venna mencabut gugatannya.

"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi menjelaskan alasan pihaknya harus mencabut gugatan cerai.

"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi," ungkap Noor Akhmad.

"Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Gugatan cerai Venna dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.

Dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com