Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani: EO Wajib Izin ke Wami sebelum Pakai Lagu Saya dan Dewa 19

Kompas.com - 01/03/2023, 18:37 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani memperingatkan para event organizer (EO) untuk meminta izin terlebih dulu kepada Wahana Musik Indonesia (Wami) sebelum menggunakan karyanya.

Ahmad Dhani kini sudah kembali masuk ke dalam Wami setelah sebelumnya memutuskan keluar.

"Jadi EO wajib untuk meminta izin kepada Wami ketika akan mengadakan sebuah konser di manapun di wilayah Indonesia maupun di Malaysia, Singapura, itu harus ada surat dari Wami untuk performing rights," kata Dhani saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Buat 1.800 Lagu Lengkap dengan Video Klip Selama di Penjara, Najwa Shihab: Kok Bisa Mas?

Peraturan tersebut tak berlaku bagi para penyanyi kafe yang ingin menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 atau Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela ini bahkan memberikan kebebasan sepenuhnya bagi mereka untuk membawakan karyanya.

"Untuk pemain band kafe silakan nyanyikan lagu-lagu saya, Dewa 19, sebanyak-banyaknya gratis, itu yang bayar kan nanti kafenya, pemain bandnya enggak bayar," kata Dhani.

Hal itu juga berlaku bagi para penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagunya di platform YouTube.

Baca juga: Ahmad Dhani: Keberuntungan DEWA Itu karena Punya Pemain Keyboard

"Terus untuk penyanyi cover YouTube juga silakan nyanyi aja karena saya enggak ada hubungannya. Itu sudah diurus sama publishing masing-masing," jelasnya.

Ahmad Dhani juga memperingatkan bahwa dirinya kini bisa melaporkan acara-acara yang membawakan lagu-lagunya tanpa seperizinan Wami.

"Jangan sampai ketika ada konser, terus nanti tiba-tiba ada yang mendatangi dan minta surat izinnya. Jangan sampai hal itu terjadi karena itu sudah menjadi ranah daripada hukum," tegas Ahmad Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com