Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 17:57 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti sudah masuk dan diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Aldila Jelita mendaftarkan tiga poin utama dari perceraiannya dengan Bekti.

Pada poin pertama, Dila berharap bisa segera bercerai dari Bekti.

Selain itu, Dila juga meminta hak asuh anak dan harta gana-gini.

Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita Digelar 13 Maret 2023

"Intinya poin itu ada tiga, pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan di sini di pengadilan," kata Taslimah, Humas PA Jaksel saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Namun Taslimah menolak mengungkapkan alasan perceraian.

"Tadi kan alasan normatif, alasan spesifiknya kami tidak bisa memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," kata Taslimah.

Baca juga: Reaksi Pasrah Indra Bekti Setelah Tahu Digugat Cerai Aldila Jelita

Sidang perdana kasus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023.

Kasus perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com