Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Rizal Djibran soal Dugaan KDRT sampai Kekerasan Seksual Seksual Terhadap Istri

Kompas.com - 16/02/2023, 16:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya, Deni Lubis, akhirnya mengklarifikasi kasus dugaan KDRT hingga kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istrinya, Sarah.

Dalam kesempatan ini, Deni Lubis membantah Rizal Djibran sudah melakukan KDRT hingga kekerasan seksual terhadap Sarah.

"Iya benar (Rizal Djibran membantah)," tegas Deni Lubis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (16/2/2023).

Oleh karena itu, Deni Lubis memastikan, Rizal Djibran nantinya bakal kooperatif untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Profil Rizal Djibran, Lengkap dengan Biodatanya

"Tentunya dia akan datang kalau ada panggilan itu, lalu untuk mengetahui nih, peristiwa hukum apa, kapan dan bagaimana, kan itu yang perlu dipahami," ucap Deni Lubis.

"Tetapi, sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," tutur Deni Lubis lagi.

Di sisi lain, Deni Lubis mengatakan, Rizal Djibran sangat kecewa kepada Sarah dengan adanya laporan polisi tersebut.

Pasalnya, kata Deni Lubis, hal tersebut merupakan wilayah pribadi dari rumah tangga Rizal Djibran dan Sarah serta bukan untuk konsumsi publik.

Baca juga: Prahara Rumah Tangga Rizal Djibran, Dilaporkan Istri dengan Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

"Rizal tentunya kecewalah terhadap apa yang dilakukan oleh Sarah terhadap dirinya. Namun karena itu adalah persoalan di rumah tangga yang seharusnya sama-sama menjaga, kan begitu," tutur Deni Lubis.

Deni Lubis kemudian membandingkan permohonan cerai yang dilayangkan Rizal Djibran terhadap Sarah ke Pengadilan Agama Cikarang.

"Rizal tidak pernah mempublikasikan ke publik karena memang itu bukan untuk konsumsi publik. Akan tetapi Sarah melakukan laporan polisi dan jumpa pers untuk menyampaikan ke publik tentang hal-hal yang mana apa yang disampaikan oleh beliau," ungkap Deni Lubis.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Baca juga: Istri Benarkan Rizal Djibran Layangkan Permohonan Cerai

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurutnya sangat menyimpang. Oleh karena itu, ia menolak sehingga KDRT itu terjadi.

Baca juga: Dituding Sering Mabuk, Rizal Djibran Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com