JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Roy Marten mengaku kaget ketika namanya terseret dalam dugaan illegal mining atau tambang ilegal PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.
Roy Marten menyebut bahwa dia hanyalah sebagai calon pembeli saham perusahaan tersebut.
Diketahui, Roy Marten berniat membeli saham perusahaan itu lantaran pemiliknya merupakan sahabatnya, Herman Trisna.
Baca juga: Roy Marten Klarifikasi soal Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Jambi
Roy Marten berniat membeli saham bersama aktor Dwi Yan.
Namun baru diketahui pemiliknya sudah berpindah tangan ke orang berinisial DC. Padahal Herman Trisna mengaku belum pernah menjual perusahaan tersebut kepada siapa pun.
“Jadi sejauh itu yang kami tahu karena kami juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Sinopsis Roy & Marten: Sahabat Sehidup Semati, Segera di Vision Plus
"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk illegal mining. Garis besarnya kayak gitu," tambah Roy.
Dalam kesempatan itu muncullah dugaan bahwa akta perusaahan Herman Trisna dipalsukan oleh DC, yang merupakan mantan pegawai Herman Trisna.
Diketahui, DC sebelumnya bekerja sebagai direktur dalam perusahaan tersebut. Namun, DC resmi mengundurkan diri pada 2012.
“Jadi ini dibajaklah oleh oknum pegawainya Pak Herman,” ucap Roy Marten.
Adapun pihak Herman Trisna telah mengambil langkah hukum atas persoalan ini. Mereka telah melaporkan di Polda Jambul dan Mabes Polri.
“Ada tiga yang dilaporkan, yaitu pemalsuan surat akta otentik. Yang kedua, penjualan tanah pelabuhan, dan ketiga alat-alat berat yang dijual oleh oknum tersebut," tutur Roy Marten.
Sebagai informasi, selain Roy Marten yang dituding terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Jambi, Herman Trisna juga dianggap sebagai sosok kontraktor bodong dalam perusahaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.