Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lia Ladysta Eks Trio Macan Ajukan Gugatan Cerai, Suami Disebut Jadi Tersangka Judi Online

Kompas.com - 06/02/2023, 12:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta melayangkan gugatan cerai terhadap Munawir Nadjib.

Gugatan tersebut dilayangkan eks personel Trio Macan itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).

"Ini sudah dimasukan, berkas ini sudah dimasukkan via e-court," kata kuasa hukum Lia, Deolipa Yumara, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin.

Deolipa membantah bahwa penyebab perceraian kliennya ini karena orang ketiga atau pun permasalahan ekonomi.

Baca juga: Profil dan Biodata Lia Ladysta Mantan Personel Trio Macan

Namun, kata Deolipa, permasalahan ini didasari oleh tindakan dari Munawir Nadjib itu sendiri.

"Dia ini kepala cabang di bank yang ada di Sulawesi Utara. Ini kena judi online. Jadi, uang bank ini dipakai Rp 27 miliar buat main judi online," tutur Deolipa mengenai alasan perceraian Lia.

"Bank sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," ucap Deolipa lagi.

Baca juga: Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan

Hingga saat ini, Lia memastikan bahwa Munawir Nadjib sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak berwenang di Sulawesi Utara.

Sebagai informasi, Lia Ladysta dan Munawir Nadjib resmi menikah pada 2015.

Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com