JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Belum genap setahun menikah, Venna Melinda mendapat perlakuan buruk dari suaminya, yang kini sudah ditetapkan sebagai tesangka kasus KDRT.
Rupanya, tindak kekerasan yang alami Venna Melinda telah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT
Puncaknya saat terjadi percekcokan di hotel Kediri, Jawa Timur, sampai akhirnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi.
Berikut pengakuan Venna Melinda.
Pada Kamis (12/1/2023), Venna Melinda mendatangi Ditreskrimun Polda Jawa Timur, ditemani oleh kuasa hukumnya Hotman Paris.
Kedua anak Venna, Verrell Bramasta dan Athala Naufal, ikut mendampingi ibunya.
Venna yang tampak bersandar dalam dekapan putra sulungnya, Verrel, tak banyak bicara dan hanya sedikit melengkapi ucapan-ucapan Hotman Paris.
"Ternyata sudah berapa bulan terakhir (dapat KDRT)?" tanya Hotman dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.
"Tiga bulan," jawab Venna dengan lirih.
Venna menjelaskan cara Ferry Irawan melakukan kekerasan padanya selama ini dengan menggunakan tubuhnya, yang dijelaskan oleh Hotman Paris.
"Dibekap (tubuh), terus didorong, dibekap mulut, istilah tinju itu dipiting, sampai akhirnya lama kelamaan barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya dan yang terakhir itu dibekap, ditindih," ujar Hotman menjelaskan bahasa tubuh Venna.
Dengan suara lirih Venna menjelaskan alasan cedera yang dialami dari KDRT yang Ferry Irawan lakukan selama ini tak pernah terlihat.
Baca juga: Hidungnya Ditekan dengan Dahi Ferry Irawan, Venna Melinda: Tolong Jangan, Ini Patah
"Dia selalu tahu ngukur bagaimana cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas," kata Venna.
"(Dia punya keahlian) silat," kata Venna.