Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Putra Siregar dan Septi Dijadwalkan 10 Januari 2023

Kompas.com - 05/01/2023, 10:45 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana Putra Siregar dan Septi Yetri Opani dijadwalkan pada Selasa, 10 Januari 2023 mendatang.

Hal itu diungkap oleh Ira Puspita Sari selaku humas PA Jaktim.

“Baik untuk sidang pertamanya atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar sidang pertama tanggal 10 hari Selasa,” ujar Ira di PA Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Digugat Cerai, Putra Siregar: Namanya Manusia Pasti Pernah Alami Masalah Rumah Tangga

“Kalau mulai persidangan jam 09.00 WIB,” lanjut Ira.

Ira mengatakan, agenda sidang perdana biasanya adalah mediasi dengan mempertemukan pihak penggugat, Septi, dengan tergugat, Putra Siregar

“Biasanya sidang pertama ya apabila kedua belah pihak hadir maka dilakukan mediasi seperti itu. Kalau keduanya hadir mediasi,” ucap Ira.

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Putra Siregar Tegaskan Akan Pertahankan Rumah Tangga

Saat ditanyakan isi gugatan dan alasan Septi menggugat cerai Putra Siregar, Ira enggan membeberkan secara detail.

Ira menyebut itu adalah materi persidangan sehingga belum boleh disebarluaskan.

“Itu ranah materi bukan ranah pengadilan jadi tidak bisa diberitahukan. Ikuti persidangan aja ya,” tutur Ira.

Baca juga: Putra Siregar Digugat Cerai, Konflik Rumah Tangga Diduga Sudah Sejak Lama

Sebelumnya dalam beberapa wawancara, Septi mengatakan konflik di dalam rumah tangganya dengan Putra Siregar sudah berlangsung lama.

Keputusan untuk mengajukan gugatan cerai merupakan puncak dari kesabaran Septi yang sudah tak bisa dipendam lagi.

Hal ini berbeda dengan yang terlihat di media sosial. Saat Putra Siregar menghadapi kasus hukum, Septi juga terus memberikan dukungan hingga memberikan pembelaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com