JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Setelah menjalani kehidupan di penjara selama hampir tiga bulan dan menjalani persidangan, Nikita Mirzani menghirup udara bebas lewat vonis majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022).
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya berstatus terdakwa dan ditahan di rumah tahanan kelas II B Serang, Banten sejak 25 September 2022
Usai menghirup udara bebas, Nikita Mirzani menceritakan reaksi sang anak hingga kisahnya selama berada di penjara.
Baca juga: Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kasus Ini Banyak Rekayasanya
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Nikita Mirzani mengatakan anak-anaknya justru bingung melihatnya sudah bebas dari penjara dan ada di rumah.
"Kok Ami bisa pulang?'" kata Nikita Mirzani menirukan ucapan sang anak ketika bertemu dengannya, Jumat (30/12/2022).
Nikita Mirzani berusaha menjelaskan bahwa anaknya kini sudah bisa kembali lagi bersama dia.
Baca juga: Reaksi Anak Nikita Mirzani Tahu Ibunya Bebas dari Penjara
Wanita yang akrab disapa Niki ini bersyukur kini ia sudah merasakan kehangatan tidur di kasurnya kembali dengan nyaman.
Nikita pun langsung membersihkan diri dengan mandi dan berendam di air hangat.
“Sampai ini kan banyak kayak budukan gitu gue di sana tuh. Banyak banget di leher," ujar Nikita Mirzani.
"Habis itu gue mandi air panas, karena enggak ada air panas di situ, pulang akhirnya berendam," lanjut Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita kini bisa kembali tidur di kasur yang nyaman.
Baca juga: Kulit Nikita Mirzani Budukan Selama di Rutan, Bebas Langsung Berendam Air Panas
Nikita Mirzani juga menceritakan kehidupannya selama di rutan. Adapun Nikita Mirzani bersama 8 tahanan lainnya di dalam sel.
"Awalnya shocked. Waktu tidur tiap malam katanya ditontonin. Jadi gue tidur, mereka nontonin gue tidur. Mereka bilang biasanya lihat di televisi kan sekarang lihat aslinya," ujar Nikita Mirzani.