Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Kru dan Kamerawan Baim Wong Dicecar 31 Pertanyaan soal Konten Prank KDRT

Kompas.com - 26/12/2022, 15:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kru dan kamerawan kanal YouTube Bain Paula milik artis Baim Wong merampungkan pemeriksaaan mereka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).

Pemeriksaan terhadap mereka terkait kasus dugaan laporan palsu KDRT yang dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi.

"Tadi ada pemeriksaan saksi-saksi, kru dan kamerawan dari klien saya. Kami sudah dampingi, tadi ada 31 pertanyaan," ujar kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Penyunting dan Kamerawan Baim Wong Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Prank KDRT

Menurut pantauan Kompas.com, keduanya menjalani pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kurang dari 30 menit usai tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selama menjalani pemeriksaan, Machi Achmad memastikan bahwa keduanya menjawab pertanyaan dari penyidik dengan lancar.

"Karena ini kamerawan, jadi seputar pengambilan gambar (isi pertanyaannya)," ujar Machi Achmad.

Baca juga: Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai, Pelapor yang Lain Tidak Terima

Sejauh ini, Machi Achmad mengatakan, pihaknya tinggal menunggu kelanjutan kasus dari penyidik. Apabila diperlukan diperiksa kembali, pihaknya akan hadir.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/ 2072/RIS ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan laporan palsu.

Baca juga: Baim Wong dan Pelapor Konten Prank KDRT Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah ia dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube mereka dengan berpura-pura atau prank melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu, Baim Wong juga dilaporkan oleh Alfian Rachman Hasibuan dan Prabowo Febriyanto terkait konten prank KDRT.

Kendati demikian, untuk laporan Alfian, Baim Wong telah memenuhi kesepakatan damai dan menurut rencana pelapor akan mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com