Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tory Lanez Dinyatakan Bersalah Atas Penembakan Megan Thee Stallion di Tahun 2020

Kompas.com - 24/12/2022, 12:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Rintan Puspita Sari

Tim Redaksi

Sumber CNN

KOMPAS.com - Rapper Tory Lanez dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait penembakan terhadap rekan sesama rapper, Megan Thee Stallion pada Juli 2020 di Hollywood Hills.

Dilansir dari CNN, vonis terhadap Tory Lanez tersebut dibacakan di Distrik Los Angeles County pada Jumat (23/12/2022).

Tiga dakwaan terhadap Tory Lanez adalah penyerangan dengan menggunakan senjata api semi-otomatis, membawa senjata api yang tidak terdaftar di dalam kendaraan, dan menembakkan senjata api dengan kelalaian.

Adapun Megan menuduh Lanez menembak kakinya setelah dia keluar dari sebuah kendaran yang mereka tumpangi usai bertengkar.

Dalam kesaksiannya selama persidangan, Megan mengatakan ada ketegangan di dalam mobil antara dia, Lanez, dan asistennya, Kelsey Harris.

Baca juga: Rapper Megan Thee Stallion Lolos dari Penembakan Maut

Artis itu bersaksi bahwa Lanez ingin Megan berterus terang kepada Harris tentang fakta bahwa mereka berdua pernah berhubungan intim.

Tetapi Megan merasa tidak nyaman melakukannya karena dia tahu Harris menyukai Lanez.

Setelah Megan keluar dari mobil, Lanez pun menembak kakinya.

"Saya mulai berjalan pergi dan saya mendengar Tory berteriak, 'Menari, b***h," ucap Megan sambil menangis.

“Aku membeku. Aku syok dan aku merasa terluka. Aku melihat ke bawah kaki dan melihat semua darah ini,” kata Megan melanjutkan.

DA George Gascón dari LA County mengatakan bahwa Megan menunjukkan keberanian selama bersaksi meski berulang kali mendapatkan tekanan.

Baca juga: Sebut Labelnya Menghalangi Rilis Remix Butter BTS, Megan Thee Stallion Maju ke Pengadilan

“Anda menghadapi pemeriksaan yang tidak adil dan hina yang seharusnya tidak pernah dihadapi oleh wanita mana pun dan Anda telah menjadi inspirasi bagi orang lain di LA County dan negara ini,” kata DA George Gascón yang mengacu pada Megan.

“Perempuan, terutama perempuan kulit hitam, takut melaporkan kejahatan seperti penyerangan dan kekerasan seksual karena terlalu sering tidak dipercaya,” ujarnya lagi.

Lanez tidak mengambil sikap dalam pembelaannya selama persidangan.

Juri, yang terdiri dari lima pria dan tujuh wanita, mulai berunding pada hari Kamis dan keputusan diambil pada hari Jumat sore.

Lanez dibawa keluar dari ruang sidang oleh petugas pengadilan dengan borgol setelah putusan dibacakan.

Dia menghadapi hukuman maksimal 22 tahun penjara dan kemungkinan deportasi kembali ke negara asalnya Kanada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com