Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Pesulap Merah yang Diperkarakan Persatuan Dukun Indonesia

Kompas.com - 23/12/2022, 22:22 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah menjelaskan mengenai unggahan Instagram-nya yang berujung pada laporan polisi.

Pesulap Merah mengungkapkan, unggahan yang diperkarakan oleh Agustiar ini mengenai pernyataannya soal dugaan ujaran kebencian tentang dukun.

"Yang dipermasalahkan tentang postingan saya di Instagram," ujar Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Diperiksa Selama 4 Jam, Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan

"Saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya yang menggunakan keajaiban untuk penipuan," kata Pesulap Merah lagi.

Lebih lanjut, kuasa hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo, menjelaskan maksud dari kliennya itu.

"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap Yunus.

Baca juga: Pesulap Merah Diperiksa Penyidik di Polres Jakarta Selatan

Diberitakan sebelumnya, Pesulap merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.

Adapun pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.

Kini, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pada Jumat (23/12/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 43 pertanyaan kepada Pesulap Merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com