Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Yumara Sayangkan Feni Rose Tidak Minta Maaf soal Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 13/12/2022, 19:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara menyayangkan sikap pembawa acara Feni Rose yang tidak meminta maaf soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Tentunya, kalau menyayangkan, saya menyayangkan, tapi, enggak apa-apa," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Meski begitu, Deolipa tidak ingin memusingkan hal tersebut.

Baca juga: Feni Rose Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Karena, kata Deolipa, kasus dugaan pencemaran nama baik ini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya begitulah, namanya juga manusia. Kan bisa mengerti dan tidak bisa mengerti," tutur Deolipa.

Deolipa juga membebaskan Feni Rose ingin mengekspresikannya seperti apa mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

Baca juga: Di Balik Perceraian Feni Rose dan Pesan Bijaknya untuk Anak

"Kalau seolah-olah tak merasa bersalah mungkin saja merasa tidak bersalah. Bebas aja manusia kan punya pemikiran sama sama pendirian, mungkin saya tidak salah," kata Deolipa.

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.

Ia melaporkan Feni Rose disertai dengan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.

Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.

Pada percakapan tersebut, Feni Rose diduga mencemarkan nama baik Deolipa.

Sementara itu, laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com