JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menanggapi penetapan tersangka Winarsih dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sandy Arifin mengatakan, Dewi Persik hanya menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengusut secara cepat laporannya tersebut.
"Yang pasti, Mbak Dewi sudah menyampaikan kepada kami, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena menindaklanjuti laporannya," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: Dewi Perssik dan Ibu Akan Mediasi dengan Pelaku Pencemaran Nama Baik
Sandy Arifin mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima Dewi Perssik masih ingin melanjutkan laporannya hingga ke meja hijau meski Winarsih sudah meminta maaf.
"Dari Mbak Dewi, sebenarnya dari awal sudah memaafkan. Tapi, kembali lagi ke keluarga, keluarga belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan (Winarsih) terhadap anaknya dan juga adiknya," ujar Sandy Arifin.
Walau begitu, menurut rencana, Dewi Persik dan Winarsih akan kembali menjalani mediasi pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Diperiksa sebagai Tersangka
Sejauh ini, sudah ada empat kali upaya restorative justice, tetapi belum menemui titik terang.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang diduga fans Leslar (Lesti-Billar) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Adapun sekitar tiga hingga lima akun Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Minta Maaf Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.
“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang 'kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak," kata Dewi Perssik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.