Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Dewi Persik soal Pelaku Pencemaran Nama Baik Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sandy Arifin mengatakan, Dewi Persik hanya menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengusut secara cepat laporannya tersebut.

"Yang pasti, Mbak Dewi sudah menyampaikan kepada kami, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena menindaklanjuti laporannya," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Sandy Arifin mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima Dewi Perssik masih ingin melanjutkan laporannya hingga ke meja hijau meski Winarsih sudah meminta maaf.

"Dari Mbak Dewi, sebenarnya dari awal sudah memaafkan. Tapi, kembali lagi ke keluarga, keluarga belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan (Winarsih) terhadap anaknya dan juga adiknya," ujar Sandy Arifin.

Walau begitu, menurut rencana, Dewi Persik dan Winarsih akan kembali menjalani mediasi pada Selasa (29/11/2022).

Sejauh ini, sudah ada empat kali upaya restorative justice, tetapi  belum menemui titik terang.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang diduga fans Leslar (Lesti-Billar) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Adapun sekitar tiga hingga lima akun Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.

“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang 'kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak," kata Dewi Perssik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/28/201101766/kata-dewi-persik-soal-pelaku-pencemaran-nama-baik-ditetapkan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke