Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 14:36 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks asisten rumah tangga Nathalie Holscher, Tri Muwarti alias Wati, melayangkan somasi terbuka kepada mantan istri Sule pada Selasa (1/11/2022).

Somasi itu dilayangkan oleh Tri Muwarti melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti dan rekannya Supri Hartono serta Gabriela.

“Kami ingin menyampaikan somasi terbuka yang dilakukan Nathalie Holscher secara jelas. Ini ada imbauan yang konotasi negatif terhadap klien kami,” kata Supri saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

Baca juga: Dekat Lagi dengan Mantan Pacar 10 Tahun Lalu, Nathalie Holscher: Semoga Bisa Menomorsatukan Adzam

Supri Hartono meminta agar Nathalie segera meminta maaf dalam waktu 3X24 jam.

“Kami meminta Nathalie untuk meminta maaf pada klien kami (Muwarti)” ucap Supri lagi.

Adapun somasi itu dilayangkan Tri Muwarti karena somasi dari Nathalie Holscher yang tak beralasan.

Baca juga: Sudah Dapat Restu Orangtua, Mantan Kekasih 10 Tahun Lalu Mantap Dekati Nathalie Holscher

Sebelumnya Nathalie melayangkan somasi kepada Tri Muwarti karena tudingan perselingkuhan, yang menurut pihak Tri Muwarti tak ada kejelasan bukti dari Nathalie.

Selain itu, gara-gara somasi tersebut Tri Muwarti juga tidak bisa bekerja dan memilih pulang kampung.

“Tindakan Nathalie sangat merugikan karena klien kami tidak dapat bekerja di mana pun karena kata-kata ini berkonotasi negatif klien kami adalah tilang pinggung keluarnya,” tutur Gabriela.

Baca juga: Nathalie Holscher Cinta Lama Bersemi Kembali dengan Mantan Pacar

Diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher melayangkan somasi terhadap Wati yang menudingnya berselingkuh saat masih bersama komedian Sule.

"Saya Nathalie Holscher dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada saudara Tri Murwati yang merupakan mantan asisten rumah tangga atau orang yang pernah bekerja dengan saya atas pernyataan dalam video yang beredar, yang membuat asumsi tidak benar dan mendasar sehingga dapat menimbulkan fitnah," tulis Nathalie Holscher.

Somasi itu dilayangkan Nathalie melalui surat pada 20 Oktober 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com