Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Kevin Aprilio soal Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Kompas.com - 27/10/2022, 13:24 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama musisi Kevin Aprilio terseret dalam dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89.

Kevin menjadi salah satu publik figur yang dilaporkan oleh 230 korban dari dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89. Kevin diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

Kevin baru-baru ini memberikan klarifikasinya. Kevin mengaku, ia pernah ikut mempromosikan Net89 lewat zoom meeting. Namun, itu ia lakukan hanya satu kali.

Baca juga: Ketika Atta Halilintar, Taqy Malik, hingga Kevin Aprilio Dilaporkan atas Kasus Robot Trading Net89

“Mengenai berita yang hari ini beredar tentang Net89, iya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali,” tulis Kevin Julio di Instagram-nya dikutip Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Pianist Vierratale ini mengatakan, ia mau memberikan testimoni soal Net89 karena temannya saat itu menunjukkan izin SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) dari Kementerian Perdagangan yang dimililikinya.

Kemudian, Net89 juga ditunjukkan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia networking marketing.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89 Libatkan Atta hingga Kevin Aprilio, Korban Capai 230 Orang dengan Kerugian Rp 28 Miliar

Ia mengaku tak mengetahui bahwa di tengah-tengah perjalanan Net89 terjadi scam atau perusahaan gagal bayar.

“Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui soal itu,” lanjut Kevin.

Anak dari Addie MS ini juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89.

“Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saya klarifikasi saya. Semoga dapat penerangan,” tulis Kevin.

Baca juga: Peran Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89

“Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya. Sukses semua, amin,” tulis Kevin.

Selain Kevin, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mereka adalah Atta Halilintar, drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca juga: Jawaban Widy Vierratale Ditanya Kapan Menikah hingga Kekhawatiran Kevin Aprilio dan Raka

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com