Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel Keberatan, Tak Terima Rizky Billar Ditahan dan Ditampilkan ke Publik

Kompas.com - 14/10/2022, 07:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, meradang di lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).

Dia terlihat emosional kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar dan memperlihatkan kliennya itu dengan menggunakan rompi oranye di depan awak media.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu sama Kapolres. Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: [POPULER HYPE] Lesti Kejora Cabut Laporan | Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Keadaan Sadar

Dengan menggebu-gebu, Hotma Sitompoel menjelaskan bahwa Lesti Kejora sudah menghubungi Ade Ary berulang kali sejak Kamis (14/10/2022) siang.n

Hotma Sitompoel mengungkapkan, alasan Lesti Kejora menghubungi Ade Ary untuk memohon agar Rizky Billar tidak ditahan dan tidak ditampilkan di depan awak media.

"Nangis-nangis pelapor minta didamaikan, tidak usai ditahan. Masih diseret di sini, diumumkan sama kalian. Saya mau berdebat sama Kapolres di sini. Tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompoel di sini untuk mempertanggungjawabkan ini," tegas Hotma Sitompoel.

Baca juga: Lesti Cabut Laporan, Polisi Masih Lakukan Penahanan terhadap Rizky Billar

Saat ditanya apakah tantangan berdebat dengan Ade Ary akan dilakukan secara terbuka di depan awak media, Hotma Sitompoel mengindahkannya.

Hotma Sitompoel juga kembali ditanya awak media mengenai penjelasannya yang merupakan klaim sepihak.

"Saya cuma mau bilang begini, dengan segala hormat, sekarang ini kan sedang lagi terpuruk kepolisian dengan cerita-cerita yang belum tentu benar," tutur Hotma Sitompoel.

"Ini adalah satu kesempatan emas untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa polisi itu punya hati nurani. Bukannya tahan terus, besok lagi, besok lagi. Ini pun saya bicara begini kan bisa menjadi bahan nih, tahan lagi dua hari nanti. Kita lihat, dikeluarkan enggak besok," katanya lagi.

Baca juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Surat Damai Diperlihatkan, Rizky Billar dan Lesti Saling Memaafkan dan Ingin Bina Rumah Tangga Lagi

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com